Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional
Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dengan ekosistem media siber nasional dalam menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga ruang publik tetap sehat.
Menurut Firdaus, konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan informasi di Indonesia.
Jurnalis Dituntut Kuasai Banyak Keterampilan
Firdaus mengatakan, era digital membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun wartawan media siber dituntut tidak hanya menguasai penulisan berita, tetapi juga produksi audio, video, fotografi, pengolahan data hingga teknologi peliputan menggunakan perangkat bergerak.
Ada sejumlah kompetensi yang dinilai perlu terus diperkuat.
Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, menjaga independensi dan integritas serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.
Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan harus mampu memanfaatkan perangkat bergerak untuk mengambil gambar, merekam audio berkualitas hingga memproduksi video berita.
Ketiga, fact-checking atau verifikasi informasi. Kemampuan memeriksa data dan menggunakan perangkat investigasi digital menjadi semakin penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat terbebas dari hoaks maupun manipulasi.
Keempat, digital analytics dan GEO, yakni kemampuan membaca perilaku audiens sekaligus mengoptimalkan distribusi berita di ekosistem digital.
Namun, Firdaus mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak sampai mengorbankan kualitas jurnalistik.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
RRI dan SMSI Punya Peran Strategis
RRI memiliki posisi strategis sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jangkauan hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan perbatasan.
Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.
Keduanya memiliki kekuatan yang saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jaringan media siber yang kuat hingga tingkat daerah.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan yang berasal dari daerah.
Dorong UKW dan Kolaborasi Newsroom
Dalam pemaparannya, Firdaus juga menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan RRI bersama SMSI.
Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan serta mengangkat potensi dan aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.
Media Siber dan Penyiaran Publik Harus Bersinergi
Firdaus menilai tantangan media ke depan bukan semata-mata persaingan dalam mendapatkan perhatian audiens. Lebih dari itu, media memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, terverifikasi, berimbang dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Karena itu, sinergi antara media penyiaran publik dan media siber dinilai penting untuk membangun ekosistem informasi nasional yang sehat.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Kolaborasi RRI dan SMSI diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi dunia pers, kolaborasi tersebut bukan sekadar kerja sama antarlembaga, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kualitas informasi dan membangun ruang publik digital yang sehat bagi masyarakat Indonesia.(Rls/Red)
Tidak ada komentar