GUBERNUR H. HIDAYAT ARSANI SOROTI TANAH TIMBUNAN JEMBATAN PILANG, DISEBUT BELUM MEMILIKI IZIN GALIAN C


BELITUNG, LENSA BELITONG — Persoalan penggunaan tanah timbunan dalam pekerjaan penimbunan Jembatan Pilang menjadi perhatian Gubernur Kepulauan Bangka Belitung H. Hidayat Arsani, S.E.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur H. Hidayat Arsani pada 22 Agustus 2026, saat menghadiri acara peresmian PLN Tenaga Surya di Pulau Rengit Desa Pegantungan Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyinggung persoalan perizinan material yang digunakan dalam proyek, termasuk tanah timbunan untuk pekerjaan Jembatan Pilang yang disebut tidak memiliki izin galian C.

“Kalau izin belum siap sebelum tender, dipersiapkan dulu. Jangan sampai waktu tender sudah berjalan, izin tidak disiapkan. Akhirnya rakyat yang dirugikan,” ujar H. Hidayat Arsani.

Menurutnya, setiap proyek harus memastikan seluruh persyaratan dan perizinan telah dipersiapkan sejak awal. Hal tersebut penting agar pelaksanaan pekerjaan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Gubernur juga menyoroti aktivitas pengambilan material seperti tanah, pasir dan kaolin apabila dilakukan tanpa izin.

“Kita ini pidana semua ini. Siapa yang menanggungnya? Kita mengangkat tanah, mengangkat pasir, mengangkat kaolin tanpa izin, bahaya tidak?” tegasnya.

H. Hidayat Arsani juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengingatkan persoalan tersebut sejak beberapa bulan lalu. Ia meminta pihak terkait segera mengurus dan melengkapi perizinan yang diperlukan.

“Saran saya, segera urus. Saya sudah ingatkan lima bulan yang lalu,” katanya.

Pernyataan Gubernur tersebut menegaskan bahwa aspek legalitas sumber material harus menjadi perhatian serius dalam setiap pekerjaan proyek pemerintah maupun pembangunan infrastruktur.

Terkait pernyataan mengenai tidak adanya izin galian C pada sumber tanah timbunan Jembatan Pilang, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait perlu memberikan klarifikasi mengenai status perizinan serta asal material yang digunakan.

Lensa Belitong akan terus mengawal perkembangan persoalan ini.(Ts67)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.