Perkuat Literasi Keuangan, SMSI Babel-OJK Bangun Kolaborasi Edukasi Masyarakat

PANGKALPINANG, LENSA BELITONG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Babel dalam upaya meningkatkan edukasi dan perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi SMSI Babel bersama OJK Babel yang berlangsung di Kantor OJK Babel, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara media dan lembaga pengawas sektor jasa keuangan, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.

Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, menyambut positif audiensi tersebut. Menurutnya, media memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara OJK dengan masyarakat.

“Pertemuannya bagus sekali untuk membangun kolaborasi yang positif antara OJK dan rekan-rekan media jurnalistik. Tentunya insyaAllah akan membawa manfaat dan semoga bisa tetap berlanjut,” kata Eko.

Ia berharap SMSI dapat membantu menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan maupun informasi lain yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau ada nanti pemberitaan yang sifatnya bisa membagikan berita-berita yang kira-kira dibutuhkan masyarakat, SMSI dapat menjadi jembatan yang tepat untuk OJK,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Tak Bingung Saat Jadi Korban Penipuan

Dalam audiensi tersebut, salah satu perhatian utama adalah pentingnya masyarakat memahami jalur pengaduan ketika menghadapi persoalan dengan lembaga jasa keuangan maupun menjadi korban penipuan.

Eko menjelaskan, masyarakat yang mengalami penipuan atau memiliki keluhan terkait pelayanan lembaga jasa keuangan dapat memanfaatkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) milik OJK.

“Kalau ada yang terkait dengan pengaduan-pengaduan yang sifatnya penipuan ataupun keluhan pelayanan dari Lembaga Jasa Keuangan, bisa langsung ke aplikasi APPK, atau singkatannya Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen,” jelasnya.

Selain APPK, OJK juga menyediakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai kanal pengaduan untuk menangani berbagai laporan penipuan atau scam.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kontak 157 untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan kepada OJK.

“Kemudian kami juga punya channel yang meng-handle masalah scam melalui Indonesia Anti-Scam Center, masyarakat juga bisa mengadu di sana. Kalau masih kurang juga, langsung Kontak 157,” kata Eko.

SMSI Dorong Media Jadi Garda Edukasi Publik

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bardian Zakaria, menegaskan pentingnya membangun kemitraan strategis dengan OJK.

Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Terlebih, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang kredibel mengenai investasi, pinjaman, produk keuangan, layanan perbankan hingga berbagai modus penipuan digital terus meningkat.

SMSI Babel berkomitmen mendorong media-media yang tergabung di dalamnya untuk ikut menyebarluaskan informasi edukatif dari OJK kepada masyarakat.

Dengan informasi yang benar dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali risiko serta lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait produk dan layanan jasa keuangan.

Kolaborasi OJK dan SMSI Babel juga diharapkan mampu memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Bangka Belitung, sekaligus menjadi salah satu langkah bersama untuk membentengi masyarakat dari berbagai modus kejahatan sektor keuangan yang semakin berkembang di era digital.(Ts67/Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.