Razia Dadakan BNK di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Hasil Tes Urine Seluruhnya Negatif

Tanjungpandan, 17 September 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan Apel Razia Gabungan, penggeledahan blok hunian, dan tes urine sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersama Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung, BNNK Belitung, dan Kodim Belitung.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya program yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kegiatan diawali dengan Apel Razia Gabungan sebagai bentuk kesiapan personel, koordinasi, serta penyamaan persepsi sebelum pelaksanaan penggeledahan. Apel tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara terarah, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Usai apel, petugas gabungan melaksanakan penggeledahan pada Blok A, Blok B, dan Blok C Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 50 item/set barang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Barang temuan tersebut meliputi sendok dan garpu, korek api, sikat gigi plastik, botol parfum kaca, kaleng rokok, gelas kaca, gelas stainless steel, piring kaca, paku beton, kawat, gesper, alat cukur kumis, kartu remi, kartu domino, serta besi kipas angin.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang. Tes Urine Diikuti 51 Peserta.

Selain penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Tes urine dilaksanakan bersama BNNK Belitung terhadap 51 peserta, yang terdiri atas 20 warga binaan pria, 21 warga binaan wanita, 10 pegawai dan Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Pelaksanaan tes urine ini menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemasyarakatan.

Kalapas: Sinergi APH Terus Diperkuat

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas dalam mendukung kebijakan Kemenimipas sekaligus memperkuat sinergi dengan APH.

“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ujar Muhammad Rolan.

Menurutnya, pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas membutuhkan pengawasan yang konsisten, deteksi dini, serta kerja sama lintas instansi.

“Kami tidak hanya mengedepankan tindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga melakukan langkah pencegahan dan deteksi dini secara berkelanjutan. Kami berharap seluruh jajaran dan warga binaan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan Lapas tetap kondusif serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tambahnya.

BNNK Belitung Dukung Upaya Pencegahan Narkotika

Sementara itu, Plt. Kepala BNNK Belitung, Andi Kustiawan, menyampaikan bahwa sinergi antara Lapas dan APH merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan razia gabungan dan tes urine merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba,” ungkap Andi Kustiawan.

Warga Binaan Ikuti Kegiatan dengan Tertib

Salah seorang warga binaan yang mengikuti tes urine, IN, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib.

“Kami mengikuti kegiatan ini dengan tertib. Bagi kami, kegiatan seperti ini menjadi pengingat untuk selalu menaati aturan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” ujar IN.

Seluruh rangkaian kegiatan Apel Razia Gabungan, penggeledahan blok hunian, dan tes urine berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Barang-barang hasil penggeledahan telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan sekaligus mendukung arah kebijakan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya dalam memperkuat keamanan dan memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

Melalui penguatan pengamanan, deteksi dini, tes urine, serta sinergi bersama APH, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkob.(Rls/Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.