TUJUH ORANG POSITIF NARKOBA, POLRES BELITUNG DAN BNNK RAZIA HIBURAN MALAM
Enam perempuan di kawasan Gaparman dan satu pengunjung tempat hiburan malam terdeteksi positif berdasarkan tes urine
TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG – Razia gabungan Polres Belitung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung menemukan tujuh orang terdeteksi positif narkoba dalam operasi penanggulangan lokasi rawan penyalahgunaan narkotika dan razia tempat hiburan malam di Kecamatan Tanjungpandan, Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dari tujuh orang tersebut, enam perempuan diperiksa di kawasan Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang. Sementara satu perempuan lainnya, berinisial N, terdeteksi positif berdasarkan hasil tes urine saat petugas melakukan razia di tempat hiburan malam di Jalan K. Yos Sudarso, Tanjungpandan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., didampingi Kepala BNNK Belitung Hariansyah, S.T. Operasi juga melibatkan Wakapolres Belitung Kompol Yandri C. Akip, S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Adi Wirana, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Budi Santoso, S.H., KBO Satresnarkoba IPDA Syahrial Tanjung, serta Kanit IV Satintelkam IPDA Angga Saputrah, S.H.
Personel gabungan dari Polres Belitung, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan BNNK Belitung diterjunkan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
ENAM PEREMPUAN DIPERIKSA DI GAPARMAN
Pada sasaran pertama di kawasan Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap enam orang perempuan. Berdasarkan hasil tes urine, keenamnya terdeteksi positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina atau sabu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah gunting dan satu paket alat isap yang terdiri dari bong, pireks, serta korek api.
Keenam perempuan tersebut direncanakan diserahkan kepada BNNK Belitung untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan tersebut menjadi salah satu sasaran penanganan aparat dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Belitung.
SATU PENGUNJUNG HIBURAN MALAM POSITIF
Razia kemudian dilanjutkan ke sebuah tempat hiburan malam di Jalan K. Yos Sudarso, Tanjungpandan. Kegiatan di lokasi ini dipimpin Wakapolres Belitung Kompol Yandri C. Akip, S.H., M.H.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang pengunjung. Hasil tes urine menunjukkan satu perempuan berinisial N terdeteksi positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina atau sabu.
Dengan demikian, dari dua lokasi yang menjadi sasaran kegiatan, sebanyak tujuh orang terdeteksi positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Hasil tes urine tersebut merupakan temuan awal pemeriksaan dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana peredaran narkotika.
KAPOLRES TEKANKAN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOBA
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Belitung.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Langkah pencegahan dan penindakan, kata dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui operasi gabungan ini, Polres Belitung bersama BNNK Belitung berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (Rls/TS67)
LENSA BELITONG – Tegas, Lugas, dan Terpercaya.
Tidak ada komentar