Kapolres Belitung Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi
Larangan ini menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam memperkuat disiplin internal, menjaga kesehatan, serta meningkatkan profesionalisme seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa aturan tersebut wajib dipatuhi seluruh personel tanpa terkecuali, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar jam kerja.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga dilatarbelakangi potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik sebagai sarana penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk zat terlarang seperti etomidate, ketamine, sabu cair hingga ganja cair.
Selain mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, larangan tersebut juga menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik.
Kapolres menegaskan, ketentuan larangan penggunaan vape tidak hanya berlaku bagi anggota Polri, tetapi juga bagi tamu maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kantor kepolisian.
"Kami ingin memastikan seluruh lingkungan kerja kepolisian tetap terjaga sebagai tempat yang tertib, sehat, dan profesional. Karena itu, seluruh personel harus menjadi contoh dengan mematuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan pimpinan," tegas AKBP Satria Darma, Selasa (3/11/2026).
Ia menambahkan, setiap personel yang terbukti melanggar ketentuan tersebut akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, bagi pengunjung yang kedapatan menggunakan vape di area kantor kepolisian akan diberikan teguran, diminta menghentikan penggunaannya, serta menyimpan perangkat rokok elektrik tersebut.
Penerapan kebijakan ini berlaku secara menyeluruh di lingkungan Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.
Kapolres Belitung pun mengajak seluruh personel dan masyarakat yang datang ke kantor kepolisian untuk menghormati serta menaati ketentuan tersebut.
"Melalui penerapan kebijakan ini, kami berharap dapat membangun budaya disiplin dan memberikan contoh positif kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan lingkungan kepolisian yang sehat, aman, dan profesional," tutupnya.(Rls/RED)
Tidak ada komentar