Kesbangpol Belitung Bina 41 Organisasi Kemasyarakatan, Bupati Tekankan Peran Ormas sebagai Mitra Strategis Pemerintah

TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG – Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Belitung Tahun 2026, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, dibuka secara resmi oleh Bupati Belitung yang diwakili Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Belitung, Fedy Malonda, S.H.

Sebanyak 41 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan tersebut. Masing-masing organisasi mengutus dua orang perwakilan pengurus, dengan jumlah keseluruhan peserta sekitar 60 orang.

Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Robert Harison, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Dedy Kurniawan, S.IP., serta narasumber dari Polres Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Dedy Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas, wawasan, dan pemahaman pengurus organisasi kemasyarakatan agar mampu menjalankan fungsi serta perannya secara optimal.

Menurutnya, keberadaan ormas memiliki peran strategis dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

"Melalui kegiatan pembinaan ini, kami berharap kapasitas dan wawasan pengurus organisasi kemasyarakatan semakin meningkat. Ormas diharapkan mampu menjalankan fungsi dan perannya secara optimal, menjaga persatuan dan kesatuan, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah," ujar Dedy.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan dan narasumber yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Belitung yang dibacakan Fedy Malonda, ditegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

Menurutnya, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, keberadaan organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah, terutama dalam mendampingi dan menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

"Organisasi kemasyarakatan merupakan pilar pendukung negara sekaligus mitra pemerintah. Kita harus menyadari bahwa negara memiliki keterbatasan dan tidak bisa berjalan sendiri. Di sinilah ormas memiliki peran penting untuk membantu sebagian tugas negara, terutama dalam menyentuh dan mendampingi masyarakat di lapisan paling bawah," tegas Fedy saat membacakan sambutan Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Organisasi yang bergerak di bidang keagamaan, kepemudaan, dan sosial telah menjadi bagian dari fondasi pergerakan nasional serta turut menumbuhkan semangat nasionalisme.

Fedy turut mengibaratkan keluarga sebagai organisasi sosial terkecil yang memiliki peran mendasar dalam membentuk karakter individu dan kehidupan bermasyarakat.

"Jika tata kelola keluarga dibangun secara sehat, tangguh, dan demokratis dalam mengambil keputusan, maka akan lahir individu-individu yang memiliki karakter baik, menjunjung transparansi, serta bertanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang harus dibawa dan diterapkan dalam kehidupan organisasi hingga tingkat pemerintahan," ungkapnya.

Dalam sambutan tersebut, Bupati Belitung juga menekankan agar pembinaan organisasi kemasyarakatan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi agenda rutin pemerintah daerah.

Menurutnya, kegiatan pembinaan harus menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Melalui forum tersebut, ormas dapat menyampaikan aspirasi, kritik, saran, maupun berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Jadikan kegiatan pembinaan ini sebagai ruang bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung suara masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan. Berbagai masukan, saran, dan aspirasi yang disampaikan ormas harus menjadi perhatian dan dapat dikonversi menjadi rekomendasi kebijakan dalam penyusunan rencana kerja tahunan Pemerintah Kabupaten Belitung," tegas Fedy.

Ia menilai, kedekatan organisasi kemasyarakatan dengan masyarakat merupakan potensi penting dalam membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan sosial yang belum sepenuhnya terjangkau oleh birokrasi.

Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh organisasi kemasyarakatan perlu terus diperkuat agar kebijakan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Robert Harison, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pembinaan organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan ormas sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, organisasi kemasyarakatan tidak hanya dituntut memiliki legalitas dan struktur kelembagaan yang jelas, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

"Melalui kegiatan pembinaan ini, kami berharap seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Belitung semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjalankan roda organisasi secara tertib, profesional, dan bertanggung jawab. Kami juga mendorong agar ormas dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat," ujarnya.

Robert menambahkan, Kesbangpol Kabupaten Belitung akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan seluruh organisasi kemasyarakatan agar hubungan kemitraan antara pemerintah dan ormas semakin kuat.

Ia berharap seluruh organisasi kemasyarakatan dapat berperan aktif menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan kondusif, sekaligus menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Selain memperkuat kemitraan dengan pemerintah, organisasi kemasyarakatan juga dituntut mampu mengikuti perkembangan zaman, khususnya di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan arus globalisasi.

Fedy mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus tantangan yang harus diantisipasi bersama. Di antaranya radikalisme digital, lunturnya budaya lokal, serta berbagai persoalan sosial yang melibatkan kalangan generasi muda.

"Ormas tidak boleh gagap teknologi dan harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Organisasi kemasyarakatan juga harus menjadi garda terdepan dalam membentengi masyarakat dari dampak negatif globalisasi, termasuk radikalisme digital, lunturnya budaya lokal, serta berbagai persoalan sosial di kalangan generasi muda," tegasnya.

Ia berharap organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Belitung semakin meningkatkan kualitas kelembagaan, memperkuat wawasan kebangsaan, serta mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembinaan oleh narasumber dari Polres Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung.

Polres Belitung menghadirkan Ipda Badrus Zaman, S.H., selaku Kanit III Satintelkam. Sementara Kejaksaan Negeri Belitung diwakili Nur Izzah Fadiah, S.H., selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sesi pembekalan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai organisasi kemasyarakatan, dasar hukum pembentukan dan aktivitas ormas, hak dan kewajiban organisasi, serta berbagai larangan yang harus dipatuhi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi juga membahas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Melalui pembekalan tersebut, para pengurus ormas diharapkan semakin memahami pentingnya menjalankan aktivitas organisasi sesuai ketentuan hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta menghindari kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Belitung berharap pembinaan terhadap 41 organisasi kemasyarakatan ini tidak berhenti sebatas kegiatan formal, tetapi dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas kelembagaan dan kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan diharapkan semakin kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan, memperkuat kehidupan demokrasi, menciptakan situasi yang kondusif, serta mendukung pembangunan Kabupaten Belitung.

Dengan demikian, organisasi kemasyarakatan tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga mampu tampil sebagai mitra strategis pemerintah dan bagian penting dalam mendorong kemajuan daerah.

(Tim Redaksi Lensa Belitong)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.