Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Belitung Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1–31 Agustus 2026

TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Belitung mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung H. Marzuki, S.P. sebagai bentuk menggelorakan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat.

Melalui imbauan tersebut, seluruh warga Belitung diharapkan dapat berpartisipasi dengan memasang Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, tempat usaha, maupun perkantoran selama bulan Agustus sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Belitung menilai bahwa pemasangan Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi simbol persatuan, kebersamaan, serta rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

"Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, kita menunjukkan kecintaan kepada bangsa dan negara serta menghidupkan semangat nasionalisme dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia," demikian pesan yang disampaikan melalui imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Belitung.

Pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung gerakan tersebut sehingga suasana peringatan kemerdekaan di Kabupaten Belitung semakin semarak dan penuh makna sepanjang bulan Agustus.(RED)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.