DIDUGA STOKPILE PASIR BERADA DI LUAR IUP, AKTIVITAS DI KAMPUNG ILIR PEGANTUNGAN JADI SOROTAN

BELITUNG, LENSA BELITONG — Keberadaan stokpile pasir yang diduga berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjadi sorotan. Lokasi yang disebut berada di Kampung Ilir, Desa Pegantungan, Kabupaten Belitung, tersebut terlihat terdapat tumpukan material pasir dalam jumlah cukup besar.

Berdasarkan pantauan di lokasi,18 /8/2026 material pasir tampak menumpuk membentuk gundukan cukup tinggi. Sebuah alat berat jenis excavator juga terlihat berada di area tersebut.

Keberadaan stokpile tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas lokasi penampungan maupun asal-usul material pasir yang disimpan. Terlebih, apabila benar aktivitas tersebut berada di luar wilayah IUP, maka perlu dilakukan verifikasi oleh instansi berwenang.

Persoalan yang juga penting untuk ditelusuri adalah asal material pasir, dokumen perizinan yang dimiliki, serta kesesuaian antara lokasi kegiatan dengan wilayah yang tercantum dalam izin.

Lensa Belitong mendorong instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi di Kampung Ilir, Desa Pegantungan, termasuk memverifikasi koordinat, status lahan, dokumen perizinan, serta legalitas kegiatan dan material yang berada di stokpile tersebut.

Jika nantinya ditemukan adanya kegiatan di luar wilayah izin atau pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan, maka penegakan aturan diharapkan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola stokpile terkait dugaan tersebut. Lensa Belitong membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya.(Tim/Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.