Pangkoarmada RI dan Gubernur Babel Tanggapi Gagalnya Upaya Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah


BANGKA BELITUNG, LENSA BELITONG — Upaya penyelundupan pasir timah sebanyak kurang lebih 75,7 ton berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Posal Pulau Mendanau, Lanal Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran TNI AL, Polri, Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, Kemenko Polkam RI, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta sejumlah instansi terkait.

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan keterangan resmi terkait keberhasilan operasi tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam memperkuat pengawasan wilayah laut sekaligus mencegah keluarnya komoditas timah secara ilegal.

Dalam konferensi pers, Pangkoarmada RI menjelaskan hasil operasi, barang bukti yang diamankan, serta sinergi antara TNI AL dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyelundupan pasir timah tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memberikan apresiasi terhadap langkah TNI AL yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Menurut Hidayat, keberhasilan itu merupakan bentuk nyata komitmen aparat dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Bangka Belitung.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum,” kata Hidayat Arsani.

Ia juga menyampaikan apresiasi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) atas keberhasilan operasi yang dilakukan jajaran TNI AL.

Sinergi Lintas Instansi

Pengungkapan 75,7 ton pasir timah tersebut melibatkan koordinasi lintas instansi. Selain TNI AL, unsur Bareskrim Polri, Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung RI, Kemenko Polkam RI, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Bangka Belitung, serta pemerintah daerah turut terlibat dalam rangkaian penanganannya.

Keterangan dari Kementerian ESDM diperlukan untuk melihat aspek pengelolaan dan penanganan barang bukti, sedangkan aparat penegak hukum akan mendalami aspek pidana dalam dugaan penyelundupan tersebut.

Kasus ini selanjutnya menjadi perhatian bersama karena menyangkut komoditas timah yang merupakan salah satu sumber daya alam strategis Bangka Belitung.

Pengawasan Jalur Laut Diperkuat

Keberhasilan TNI AL menggagalkan pengiriman pasir timah dalam jumlah besar menjadi penegasan bahwa jalur laut terus menjadi perhatian dalam upaya mencegah penyelundupan sumber daya alam.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan mulai dari sumber tambang, pengangkutan, penampungan hingga distribusi, sehingga perdagangan komoditas timah dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum.

Usai konferensi pers, para pejabat dan tamu undangan melakukan peninjauan terhadap barang bukti pasir timah yang diamankan dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa dugaan penyelundupan komoditas timah akan mendapat perhatian serius dan ditangani melalui sinergi lintas lembaga.(Ts67)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.