Perkuat Sinergi, Kalapas Tanjungpandan Audiensi dengan Kajari Belitung
BELITUNG, LENSA BELITONG — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Muhammad Rolan, Amd.IP., S.H., M.H., melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, S.H., M.H., Senin (31/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung sebagai langkah memperkuat sinergi dan komunikasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum di Kabupaten Belitung.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih efektif antara jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan Kejaksaan Negeri Belitung. Hal ini penting mengingat kedua institusi memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis, mulai dari peningkatan koordinasi antarinstansi, pelaksanaan tugas pemasyarakatan, hal-hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum, hingga peningkatan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Kalapas Tanjungpandan, Muhammad Rolan, mengatakan komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara optimal.
“Audiensi ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi dan komunikasi antara Lapas Tanjungpandan dengan Kejaksaan Negeri Belitung. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal,” ujar Muhammad Rolan.
Sementara itu, Kajari Belitung Dr. Teuku Panca Adhyaputra menyambut baik audiensi tersebut. Ia menilai penguatan sinergi antara Kejaksaan dan jajaran pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dalam sistem peradilan pidana.
“Pada prinsipnya, Kejaksaan Negeri Belitung menyambut baik dan mendukung penguatan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Kajari, komunikasi yang berkelanjutan perlu terus dibangun antara Kejaksaan Negeri Belitung dan Lapas Tanjungpandan. Terlebih, terdapat berbagai hal dalam proses hukum dan pemasyarakatan yang membutuhkan koordinasi lintas institusi.
“Kami berharap hubungan dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus dipelihara dan ditingkatkan. Dengan komunikasi yang intensif dan kerja sama yang baik, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing dapat dikoordinasikan secara cepat dan tepat,” tambah Dr. Teuku Panca.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Audiensi turut diikuti jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kejaksaan Negeri Belitung.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat hubungan kelembagaan kedua institusi serta menciptakan koordinasi yang efektif dan berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan maupun penegakan hukum di Kabupaten Belitung.(Rls/Red)
Tidak ada komentar