BANK MANDIRI BIDIK 32 PENGEMBANG BELITUNG, DANA RETENSI JADI SOROTAN
DUKUNG PROGRAM 3 JUTA RUMAH, KPR SUBSIDI BUNGA 5 PERSEN DAN TENOR HINGGA 20 TAHUN
TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG – Bank Mandiri Area Bangka Belitung mulai menjajaki kerja sama dengan para pengembang perumahan di Kabupaten Belitung. Langkah ini menjadi upaya memperluas penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan 3 juta rumah.
Sosialisasi yang digelar di Kongji Biliton, Senin (12/10/2026), mempertemukan pihak Bank Mandiri dengan para pengembang yang tergabung dalam Forum Pengembang Perumahan Kabupaten Belitung, yang memiliki 32 anggota.
Area Head Bank Mandiri Bangka Belitung, Dian Eko Cahyani, mengatakan dukungan terhadap sektor perumahan tidak hanya menyasar masyarakat sebagai calon pembeli rumah, tetapi juga para pengembang yang membutuhkan pembiayaan untuk pembangunan hunian.
“Bank Mandiri memang fokus mendukung program pemerintah, termasuk program 3 juta rumah. Salah satu fokus kami adalah mendukung teman-teman developer, baik dari sisi penyedia rumah maupun dari sisi pembeli rumah,” ujar Dian.
Menurutnya, Bank Mandiri membuka peluang pembiayaan bagi pengembang, termasuk dukungan terhadap rantai pasok bahan bangunan melalui skema yang tersedia. Sementara bagi masyarakat, tersedia fasilitas KPR, termasuk KPR subsidi dan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sesuai ketentuan yang berlaku.
KPR SUBSIDI BUNGA 5 PERSEN
Dalam sosialisasi tersebut, Dian menjelaskan bahwa KPR subsidi menawarkan suku bunga 5 persen sesuai ketentuan program hingga masa kredit berakhir. Tenor kredit yang dibahas dapat mencapai 20 tahun.
Bank Mandiri juga menyediakan fasilitas penggabungan pendapatan suami dan istri atau joint income, sepanjang memenuhi persyaratan bank dan program.
Dari sisi pengembang, salah satu poin yang disampaikan adalah skema tanpa blokir dana retensi pada pembiayaan KPR subsidi yang dimaksud. Kebijakan ini dinilai berpotensi membantu kelancaran arus kas pengembang dalam menjalankan pembangunan perumahan.
Bank Mandiri berharap dapat memperluas keterlibatannya dalam penyaluran KPR subsidi di Bangka Belitung melalui kerja sama dengan para pengembang lokal.
ARY SUHARDONO: LANGKAH AWAL YANG DISAMBUT BAIK
Ketua Forum Pengembang Perumahan Kabupaten Belitung, Ir. Ary Suhardono, menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menilai pertemuan itu menjadi langkah awal untuk membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara Bank Mandiri dan para pengembang di Belitung.
Menurut Ary, pertemuan yang secara khusus mempertemukan Bank Mandiri dengan para pengembang tersebut merupakan pengalaman pertama bagi mereka dalam penjajakan kerja sama secara bersama-sama.
“Ini langkah awal Bank Mandiri. Alhamdulillah, keinginan mereka untuk merangkul kawan-kawan developer dalam pembangunan dan penjualan perumahan disambut baik. Harapannya, penjualan rumah dari para pengembang juga bisa dilakukan melalui Bank Mandiri,” ungkap Ary.
Ia menjelaskan, selama ini para pengembang di Belitung telah banyak menjalin kerja sama pembiayaan perumahan dengan perbankan lain, di antaranya BTN, Bank Sumsel Babel, dan BRI.
Karena itu, kehadiran Bank Mandiri dinilai memberikan alternatif baru bagi pengembang untuk memperluas jalur pembiayaan sekaligus menjangkau calon konsumen yang ingin memiliki rumah.
DANA RETENSI JADI PERHATIAN DEVELOPER
Salah satu hal yang mendapat perhatian Ary adalah komitmen Bank Mandiri terkait dana retensi dalam pencairan kredit perumahan.
Ia menjelaskan, dana retensi yang ditahan dalam proses pencairan dapat mencakup sejumlah komponen, seperti penyelesaian jalan lingkungan, dokumen sertifikat, hingga pemasangan jaringan listrik apabila persyaratan tersebut belum terpenuhi.
“Kalau dana retensi ini tidak ada, tentu sangat membantu kami sebagai pengembang. Nilainya lumayan apabila dikalikan dengan jumlah unit rumah yang dibangun,” jelasnya.
Menurut Ary, apabila skema tanpa dana retensi tersebut dapat diterapkan sesuai komitmen yang disampaikan Bank Mandiri, pengembang akan memiliki ruang arus kas yang lebih baik untuk mendukung kelanjutan pembangunan.
Namun, penerapannya tetap perlu dipastikan berdasarkan ketentuan pembiayaan dan persyaratan yang disepakati antara bank dengan masing-masing pengembang.
SELEKSI KONSUMEN TETAP DIPERHATIKAN
Ary juga menyoroti proses seleksi calon konsumen yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengajuan KPR.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Bank Mandiri menyampaikan adanya peluang bagi pengembang untuk mengajukan calon pembeli, dengan penilaian kredit tetap memperhatikan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK serta persyaratan lainnya.
Menurut Ary, kejelasan mekanisme pembiayaan dan proses pengajuan calon debitur menjadi hal penting agar kerja sama antara bank dan pengembang dapat berjalan efektif.
MEMBUKA PELUANG PASAR PERUMAHAN BELITUNG
Penjajakan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum bagi 32 anggota Forum Pengembang Perumahan Kabupaten Belitung untuk memperluas kemitraan dengan perbankan.
Bagi pengembang, tersedianya alternatif pembiayaan dapat membantu pemasaran rumah dan mendukung kelancaran pembangunan. Sementara bagi masyarakat, semakin terbukanya pilihan bank penyalur KPR diharapkan memberikan akses yang lebih luas untuk memiliki hunian.
Meski demikian, keberhasilan kerja sama tersebut akan bergantung pada tindak lanjut antara Bank Mandiri dan pengembang, termasuk kepastian skema pembiayaan, persyaratan pencairan, serta pelaksanaan komitmen mengenai dana retensi.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal. Kini, para pengembang menantikan tindak lanjut konkret agar peluang kerja sama yang ditawarkan dapat diwujudkan dalam pembiayaan dan penjualan rumah di Kabupaten Belitung. (TS67)
LENSA BELITONG — Tegas, Lugas, dan Terpercaya.
Tidak ada komentar