MUI SIAP TURUN KE LOKASI DE LAPARK, KELUHAN SUARA HINGGA DINI HARI JADI SOROTAN
TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung membahas aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) De Lapark yang berlokasi di Desa Aik Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (12/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor MUI Belitung tersebut menyoroti keluhan warga terkait suara musik yang disebut masih terdengar hingga dini hari. Selain persoalan kenyamanan masyarakat, pembahasan juga menyinggung kelengkapan perizinan usaha yang perlu dipastikan sesuai ketentuan berlaku.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris MUI Belitung Drs. Huniyadi Bellia, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Belitung Drs. Masdar Nawawi, M.M., Ketua Komisi Dakwah Asmaie beserta anggota, Firmansyah, Ketua KUA Tanjungpandan Wahyudi, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, pihak pengusaha, masyarakat setempat, serta insan pers.
Juru bicara dari unsur Dewan Pertimbangan MUI Belitung, Firmansyah, bersama Ketua Dewan Pertimbangan MUI Belitung Drs. Masdar Nawawi, M.M., dan Sekretaris MUI Belitung Drs. Huniyadi Bellia, menyampaikan sejumlah poin hasil pembahasan.
PENGUSAHA DIMINTA LENGKAPI PERSYARATAN
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian MUI adalah meminta pihak pengusaha segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Kelengkapan perizinan dinilai penting agar operasional usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
MUI juga berencana meninjau langsung lokasi De Lapark. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kondisi faktual di lapangan sekaligus mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk keluhan mengenai suara musik hingga dini hari.
Dengan peninjauan tersebut, MUI berharap informasi yang beredar dapat diperiksa secara langsung sehingga persoalan tidak hanya didasarkan pada kabar yang belum terverifikasi.
MUI TEGASKAN TIDAK MENOLAK INVESTASI
Dalam pertemuan itu, MUI Kabupaten Belitung menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi yang dapat mendorong kemajuan daerah.
Namun, dukungan terhadap investasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan perizinan dan kewajiban pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Menurut MUI, perkembangan usaha dan investasi tetap perlu memperhatikan kenyamanan masyarakat serta ketertiban lingkungan sekitar.
PERWAKILAN PENGUSAHA SEPAKATI MASUKAN
Dalam pembahasan tersebut, perwakilan pengusaha, Ruspandi, menyepakati masukan yang disampaikan dalam pertemuan untuk diteruskan kepada pihak pengusaha, terutama menyangkut kelengkapan perizinan.
Selain itu, MUI Belitung direncanakan akan diundang untuk melihat langsung kondisi De Lapark di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak agar persoalan yang berkembang dapat dibahas berdasarkan kondisi sebenarnya dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
MUI berharap hasil pertemuan ini tidak berhenti pada pembahasan semata. Persoalan kelengkapan perizinan dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara konkret demi menjaga ketertiban, kenyamanan warga, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Belitung.
Bagi MUI, investasi tetap penting untuk kemajuan daerah. Namun, kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap kenyamanan masyarakat juga harus menjadi perhatian setiap pelaku usaha. (TS67)
Tidak ada komentar