Dukung 15 Program Aksi Menteri Imipas, Lapas Tanjungpandan Panen 60 Kg Kangkung dari Lahan Branggang

TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG.COM – Lahan branggang yang selama ini berada di balik tembok Lapas Kelas IIB Tanjungpandan kini tak lagi sekadar menjadi ruang kosong. 60 kilogram kangkung berhasil dipanen dari lahan tersebut, Senin (5/10/2026), untuk memenuhi kebutuhan pangan Warga Binaan sekaligus memperkuat program pembinaan kemandirian.
Hasil panen ini menjadi salah satu bentuk konkret Lapas Tanjungpandan menjalankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), dengan mengubah lahan yang tersedia menjadi sumber pangan sekaligus ruang belajar bagi Warga Binaan.
Di balik 60 kilogram kangkung itu, terdapat proses pembinaan yang menempatkan Warga Binaan bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku yang menanam, merawat hingga memanen hasil pertanian.
Kegiatan panen melibatkan pegawai Lapas, peserta magang dan Warga Binaan. Mereka bersama-sama mengelola tanaman sejak proses penanaman hingga memasuki masa panen.
Hasilnya kemudian dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pangan Warga Binaan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia di lingkungan Lapas agar memberikan manfaat secara langsung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan lahan yang ada untuk kegiatan produktif.
“Kami terus mendorong agar setiap lahan yang tersedia di lingkungan Lapas dapat dimanfaatkan secara produktif. Panen 60 kilogram kangkung ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan Lapas Tanjungpandan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imipas, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan,” ujar M. Rolan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak berhenti pada persoalan hasil panen. Lebih jauh, aktivitas pertanian menjadi bagian dari proses pembentukan keterampilan dan kemandirian Warga Binaan.
“Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk belajar, bekerja dan mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” katanya.
Bagi Warga Binaan, aktivitas tersebut menjadi pengalaman tersendiri. Salah seorang Warga Binaan berinisial AG mengaku mendapatkan pengetahuan baru dari proses budidaya kangkung.
“Kegiatan menanam dan merawat kangkung ini memberikan pengalaman bagi kami. Kami belajar bagaimana merawat tanaman sampai bisa dipanen. Hasilnya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan makanan di Lapas, sehingga kami merasa kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat,” ungkap AG.
Lahan Tidur Disulap Jadi Lahan Produktif
Pemanfaatan lahan branggang tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya program kemandirian pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan peternakan di Lapas maupun Rutan dengan mengoptimalkan lahan tidur (idle).
Program tersebut diarahkan agar kegiatan pembinaan tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi Warga Binaan sekaligus lingkungan Lapas.
Melalui kegiatan bercocok tanam, Warga Binaan mendapatkan kesempatan untuk belajar mengenai proses produksi pangan secara langsung. Mulai dari menyiapkan lahan, menanam, melakukan perawatan hingga memanen hasilnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan kemandirian Warga Binaan.
Ke depan, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berkomitmen untuk terus mengembangkan pemanfaatan lahan produktif yang tersedia.
Targetnya bukan hanya menghasilkan lebih banyak bahan pangan, tetapi juga menciptakan kegiatan pembinaan yang mampu memberikan keterampilan nyata bagi Warga Binaan.
Dari balik tembok Lapas, lahan branggang kini menghasilkan. 60 kilogram kangkung menjadi bukti bahwa pembinaan dapat berjalan beriringan dengan kemandirian pangan—mengubah lahan yang sebelumnya tak termanfaatkan menjadi sumber manfaat bagi Warga Binaan.(Rls/TS67)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.