Kapolres Belitung Beri Klarifikasi Kasus BBM, Maslih Telah Ditetapkan Tersangka dan BBM Rangga Dipastikan Pertamax

TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG – Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Babel Terkini tertanggal 31 Oktober 2026 berjudul “Tangkap Lepas Kasus BBM Masli-Rangga Diduga Ada Transaksi Aliran Uang ke Oknum Polres Belitung”.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai penanganan perkara yang melibatkan dua orang berinisial Maslih dan Rangga.

Kapolres menjelaskan, perkara yang melibatkan Maslih telah ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Belitung hingga tahap penetapan tersangka.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Maslih tidak dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat penyakit hernia dan maag kronis.

Kondisi tersebut diperkuat keterangan dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Belitung serta surat keterangan sakit dari dokter.

Sementara itu, terkait Rangga, Kapolres menerangkan bahwa yang bersangkutan memang pernah diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung pada malam Rabu dan telah menjalani pemeriksaan awal yang dituangkan dalam berita acara interogasi.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti berupa 20 jerigen BBM, penyidik memastikan bahan bakar tersebut merupakan jenis Pertamax atau BBM non-subsidi, bukan Pertalite sebagaimana informasi yang beredar.

Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, Rangga tidak dilakukan penahanan karena BBM yang diamankan merupakan bahan bakar non-subsidi.

Kapolres menegaskan, penanganan terhadap Maslih dan Rangga memiliki dasar serta pertimbangan berbeda sesuai fakta dan hasil pemeriksaan penyidik.

DUGAAN ALIRAN UANG JADI PERHATIAN

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan transaksi uang atau aliran dana kepada oknum internal kepolisian, Kapolres menegaskan pentingnya mengedepankan fakta dan bukti dalam menyikapi informasi tersebut.

Setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, menurutnya, harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi tersebut menjadi bentuk keterbukaan informasi Polres Belitung kepada masyarakat agar memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkembangan penanganan perkara.

Masyarakat juga diimbau tetap bijak menerima dan menyebarkan informasi serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, perkembangan penanganan perkara Maslih, kepastian pemeriksaan barang bukti BBM Rangga, serta tindak lanjut atas dugaan aliran uang tetap menjadi hal penting untuk mendapat penjelasan secara transparan.(Rls/Tim)

LENSA BELITONG – Tegas, Lugas, dan Terpercaya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.