Kapolres Belitung Rangkul Komunitas Ojol, Ajak Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Pelopor Keselamatan
TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG — Membangun kedekatan dengan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pelayanan kepolisian, tetapi juga lewat komunikasi dan silaturahmi secara langsung. Hal ini ditunjukkan Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., saat menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat bersama komunitas ojek online (Ojol) di BN 01 Kopi, Jalan Ahmad Yani, Rabu (4/11/2026), pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Belitung, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Belitung.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolres berdialog langsung dengan para pengemudi Ojol. Berbagai aspirasi, masukan, hingga informasi mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Belitung menjadi bahan pembahasan.
Kapolres Belitung menegaskan, komunitas Ojol merupakan bagian penting dari masyarakat yang dapat berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Rekan-rekan Ojol memiliki mobilitas yang tinggi dan setiap hari berada di tengah masyarakat. Karena itu, kami berharap komunitas Ojol dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, segera sampaikan kepada kami," tegas Kapolres.
Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Selain membangun sinergi Kamtibmas, Kapolres juga memberikan perhatian terhadap keselamatan para pengemudi Ojol di jalan raya. Terlebih, saat ini Polres Belitung tengah melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2026.
"Saya mengajak seluruh rekan-rekan Ojol untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan hanya mengejar waktu dan jumlah pesanan, tetapi utamakan keselamatan. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah," pesannya.
Kapolres juga mengingatkan agar setiap pengemudi selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
"Patuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama, bukan semata-mata karena takut ditilang atau ada petugas di jalan. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kesadaran dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini, Polres Belitung berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan komunitas Ojol semakin kuat. Komunikasi yang terbuka diharapkan mampu menciptakan kerja sama nyata dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Polres Belitung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan Kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT.
(Rls/Erwin)
Tidak ada komentar