Hilman Minta Kepala OPD Tak Diwakilkan Saat Pembahasan APBD Perubahan 2026

TANJUNGPANDAN, LENSA BELITONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menugaskan seluruh komisi untuk mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belitung, Hilman, mengatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut telah dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 7–8 September 2026.

“Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Belitung berdasarkan hasil rapat pada 24 Agustus 2026 telah menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh komisi-komisi bersama Kepala OPD mitra kerja masing-masing pada tanggal 7 dan 8 September,” kata Hilman di Tanjungpandan, Senin (7/9/2026).

Hilman menekankan agar seluruh anggota komisi dapat mengkaji dokumen penganggaran tersebut secara mendalam dengan tetap berpedoman pada waktu yang telah disepakati.

“Kami meminta kepada seluruh komisi untuk membahas rancangan ini secara cermat, objektif, dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain legislatif, jajaran eksekutif juga diminta serius mengikuti proses pembahasan. Hilman secara khusus meminta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung hadir langsung dalam setiap rapat kerja bersama komisi dan tidak mewakilkan ke pejabat lain.

“Kepada para Kepala OPD agar dapat hadir langsung dan tidak diwakilkan, mengingat pentingnya materi pembahasan ini,” tegasnya.

Menurut Hilman, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Ia berharap proses pembicaraan tingkat pertama tersebut dapat berlangsung secara kondusif dan menghasilkan rekomendasi serta keputusan penganggaran yang berkualitas.

“Semoga rapat berjalan lancar sehingga menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang berkualitas, guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Belitung,” pungkasnya.(Ts67)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.